Tuksono, 13 April 2025-Forum Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah DIY (FORPAMA DIY) adakan pertemuan rutin dan syawalan pasca Ramadhan 1446 H di MCC/LKSA Tuksono, Tuksono, Sentolo, Kulon Progo.
Ust. H. Barjo selaku ketua MCC/LKSA Tuksono dalam sambutan sebagai tuan rumah menyampaikan terimakasih atas kepercayaannya MCC/LKSA Tuksono sebagai tempat pertemuan dan syawalan FORPAMA DIY pasca Ramadhan 1446 H/2025 M, terimakasih juga atas kehadiran sahabat-sahabat pengurus/pengelola Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah DIY. "Semoga dengan pertemuan rutin ini dapat menambah erat ukhuwah dan menambah wawasan karena adanya sharing pengalaman pengelolaan, pengasuhan dll," ujarnya.
Sementara itu, Ketua FORPAMA DIY, Wibowo, M.M., menjelaskan bahwa dalam setiap pertemuan rutin FORPAMA, selain rapat koordinasi (rakor), juga diselenggarakan Sekolah FORPAMA sebagai upaya peningkatan kapasitas pelayanan dan pengasuhan panti-panti Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-DIY. Pada momen Syawal kali ini, Sekolah FORPAMA menghadirkan narasumber dari KPAI DIY, Ibu Ifa Aryani, S.Psi., M.Psi., dengan materi seputar perlindungan anak.
Selanjutnya, Dr. H. Nur Ahmad Ghojali, M.A., selaku Wakil Ketua PWM DIY dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan penting. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah bukan sekadar organisasi atau perkumpulan, melainkan sebuah gerakan yang terus mendorong kemajuan. Hal ini berlaku juga bagi MCC, yang diharapkan dapat dikelola oleh pengurus-pengurus yang berorientasi pada kemajuan dari berbagai disiplin ilmu, sehingga MCC dapat tumbuh menjadi lembaga yang semakin profesional dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pendekatan manajerial berbasis analisis, salah satunya dengan menggunakan teori SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Dengan menggunakan analisis tersebut, pengelola dapat memahami potensi dan kekuatan yang dimiliki, sekaligus menyadari kelemahan dan tantangan yang dihadapi, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih terarah dan strategis.
Adapun materi Sekolah FORPAMA yang disampaikan oleh Ibu Ifa Aryani, S.Psi., M.Psi., dari KPAI DIY, berfokus pada isu-isu perlindungan anak. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
-
Penjelasan tentang Pasal 59 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur kewajiban negara dan masyarakat dalam memberikan perlindungan khusus terhadap anak.
-
Pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai lingkungan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
-
Pendekatan ekologi dalam perlindungan anak, yang menekankan keterlibatan berbagai pihak seperti orang tua, keluarga besar, orang dewasa lainnya, teman sebaya, hingga masyarakat luas dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
-
Ditekankan pula perlunya membangun jejaring lintas sektor guna memperkuat sistem penanganan ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak, agar penanganannya dapat berjalan cepat, tepat, dan berkesinambungan.
(Edi_Ku)