Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wakaf dari Ibu Amronah untuk LKSA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kokap

Jumat, 08 September 2023 | 16.28 WIB Last Updated 2023-09-08T10:00:03Z

KULON PROGO - “Alhamdulillah, satu persatu doa-doa anak anak asuh disini diijabah oleh Allah SWT. Ujar Ustadz Juremi saat menceritakan LKSA Ahmad Dahlan Kokap Kulonprogo.

Ibu Amronah Akhmad Fadil selaku wakif melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DIY pada hari Kamis tanggal 07 September 2023 menyerahkan tanah seluas 501 M2 yang hasil penjualannya di khususkan untuk panti Asuhan Muhammadiyah ditambah dengan wakaf melalui uang sejumlah 150 juta rupiah yang ditujukan langsung kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah Kokap, Kulonprogo. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bendahara PWM DIY, Majelis Pendayagunaan Wakaf, PDM Kulonprogo, PCM Kokap dan warga sekitar LKSA Muhammadiyah Ahmad Dahlan.

Wakaf melalui uang adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya yang digunakan langsung untuk mengadakan harta benda wakaf bergerak maupun tidak bergerak untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf sudah beberapa tahun kebelakang bergerilya mengedukasi warga Muhamamdiyah dengan memahamkan bahwa berwakaf tidak perlu dengan angka yang sangat fantastis. Berwakaf sudah sangat fleksibel, jenis dan bentuknya sudah beragam. Tidak lagi hanya berupa harta benda tanah seperti sebelum-sebelumnya, melainkan juga dapat berupa uang, atau wakaf melalui uang. Upaya juga dilakukan dengan mengupayakan untuk segera dapat bermanfaat dari apa yang di wakafkan. Mindset yang ditanamkan adalah wakaf bisa dilakukan dengan sangat mudah dan menyenangkan disamping mendapat ganjaran amalan jariyah.

Serah terima yang dilakukan langsung di Panti Asuhan Kokap Kulonprogo oleh Ibu Amronah Akhmad Fadil. Acara tersebut tidak hanya penyerahan wakaf melalui uang untuk dibangun asrama dan masjid, namun juga sekaligus peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan sebagai bukti konkrit bahwa ikrar wakaf harus disegerakan dan dituntaskan oleh nazir.

Bercerita sebelumnya berkaitan dengan keluasan hati ibu Amronah, sebelum beliau menyerahkan wakaf melalui uang. Bulan September 2022 lalu Ibu Amronah menemui Pimpinan Wilayah Muhammadiyah melalui bapak Jarot Wahyudi selaku ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM DIY untuk menyerahkan 3 Sertifikat tanah untuk dapat dipergunakan oleh Muhammadiyah. Dua diantara sertifikat tersebut boleh dijual kemudian hasil pernjualannya digunakan untuk panti Asuhan dan satunya lagi untuk Sekolah Muhammadiyah sebagai salah satu bentuk wakaf melalui uang.

“Ucapan terima kasih dan sungguh merupakan suatu kebahagiaan panti untuk mewujudkan masjid di lingkungan panti dan masjid semoga menjadi amal Jariyah bagi Ibu dan keluarga. Apa yang sudah di wakafkan dapat segera terwujud” Sambutan Bapak Nurudin selaku ketua PDM Kulonprogo.

“Panti ini ada 30 anak diantaranya 13 anak asuh putra dan 17 anak asuh putri dengan usia yang beragam. Kami berupaya memberikan kesejahteraan kepada anak-anak asuh dengan membebaskan mereka dari biaya pendidikan dengan beasiswa dan kebutuhan hariannya” pungkas Ustadz Juremi selaku ustadz asuh di panti.

Tambahnya kedatangan Ibu Amronah dan bapak ibu sekalian adalah panggilan Allah hasil dari doa-doa yang dimunajatkan anak asuh disini tutupnya.

Acara ditutup dengan doa dan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan panti dan Masjid di LKSA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kokap, Kulonprogo. (Destita/Yofa)

Berita ini diambil dari Suara Muhammadiyah
https://suaramuhammadiyah.id/read/kisah-keluasan-hati-wakif-ibu-amronah